Hukum Shalat di Luar Masjid, Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Shalat di Luar Masjid, Begini Penjelasan Buya Yahya

Radarcirebon.com - Bagaimana hukum shalat di luar masjid, di teras maupun di dalam masjid. Buya Yahya memberikan penjelasannya.

Hukum shalat di dalam masjid, luar masjid dan bahkan di teras, adalah bukan persoalan sah atau tidaknya ibadah tersebut dilaksanakan.

Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum shalat di luar masjid dan di dalam. Yang berkaitan dengan pahala berjamaah.

\"Kalau kita di dalam masjid, walaupun jarak dengan imam jauh, shalatnya tetap sah. Tetapi tidak mendapatkan pahala berjamaah,\" katanya.

Baca juga:

Kendati shaf-nya berantakan, shalat mereka sah. Tetapi kembali lagi, pahala berjamaahnya tidak mendapatkan.

\"Ini berlaku pada masa-masa normal. Di masa pandemi ya beda dong. Harus berjarak,\" kata Buya.

Karena itu, ketika shalat berjamaah tidak boleh seenaknya mengatur barisan. Melainkan harus mengikuti aturan shaf-nya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: